Tugas dan Fungsi Kepala Sekolah
Kepala Sekolah
GI. Susana Cion, M.Pd
A. Kepala Sekolah sebagai Pendidik (Educator)
- Membimbing guru dalam menyusun dan melaksanakan program pengajaran, mengevaluasi
hasil belajar dan melaksanakan program pengajaran dan remedial. - Membimbing pegawai dalam menyusun program kerja dan melaksanakan tugas sehari-hari.
- Membimbing peserta didik dalam kegiatan ekstra kurikuler, OSIS dan mengikuti lomba diluar
sekolah. - Mengembangkan staff melalui pendidikan/latihan, melalui pertemuan, seminar dan diskusi,
menyediakan bahan bacaan, memperhatikan kenaikan pangkat, mengusulkan kenaikan
jabatan melalui seleksi calon kepala sekolah. - Mengikuti perkembangan IPTEK melalui pendidikan/latihan, pertemuan, seminar, diskusi dan
bahan-bahan lainnya.
B. Kepala Sekolah sebagai Manajer (Manager)
- Mengelola administrasi kegiatan belajar dan bimbingan konseling dengan memiliki data
lengkap, administrasi kegiatan belajar mengajar dan kelengkapan administrasi bimbingan
konseling. - Mengelola administrasi kepeserta didikan dengan memiliki data administrasi kepeserta
didikan dan kegiatan ekstra kurikuler secara lengkap. - Mengelola administrasi ketenagaan dengan memiliki data administrasi tenaga guru, staff (TU,
Laboran/Teknisi/Perpustakaan). - Mengelola administrasi keuangan, baik administrasi keuangan rutin dan komite sekolah.
- Mengelola administrasi sarana dan prasarana sekolah, baik administrasi gedung/ruang, alat
laboratorium dan perpustakaan
C. Kepala Sekolah sebagai Pengelola Administrasi (Administrasi)
- Menyusun program kerja, baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
- Menyusun organisasi ketenagaan di sekolah, baik wakasek, wali kelas, kepala tata usaha,
bendahara, personalia pendukung misalnya Pembina perpustakaan, pramuka, Osis, olahraga.
Personalia kegiatan temporer seperti panitia ujian, panitia peringatan hari besar nasional atau
keagamaan dan sebagainya. - Menggerakkan staff/guru dengan cara memberikan arahan dan mengkoordinasikan
pelaksanaan tugas. - Mengoptimalkan sumber daya manusia secara optimal, memanfaatkan sarana prasarana
secara optimal dan merawat sarana prasarana milik sekolah.
D. Kepala Sekolah sebagai Pengawas (Supervisor)
- Menyusun program supervise kelas, kegiatan ekstra kurikuler dan sebagainya.
- Melaksanakan program supervise, baik supervise kelas, kegiatan ekstra kurikuler dan lain-lain
- Memanfaatkan hasil supervise untuk meningkatkan kinerja guru/staff dan untuk
pengembangan sekolah.
E. Kepala Sekolah sebagai Pemimpin (Leader)
- Memiliki kepribadian yang kuat, jujur, percaya diri, bertanggungjawab, berani mengambil resiko dan berjiwa besar.
- Memahami kondisi bawahan, baik guru, staff dan peserta didik.
- Memilki visi dan memahami misi sekolah yang diemban.
- Mampu mengambil keputusan baik urusan internal maupun eksternal.
- Mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan maupun tertulis.
F. Kepala Sekolah sebagai Pembaharu (Inovator)
- Mampu mencari, menemukan dan mengadopsi gagasan baru dari pihak lain.
- Mampu melakukan pembaharuan dibagian kegiatan belajar mengajar dan bimbingan konseling, pengadaan dan pembinaan tenaga guru dan staf, kegiatan ekstra kurikuler dan mampu melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya.
G. Kepala Sekolah sebagai Pendorong (Motivator)
- Mampu mengatur lingkungan kerja.
- Mampu mengatur pelaksanaan suasana kerja yang memadai.
- Mampu menerapkan prinsip memberi penghargaan maupun sanksi hukuman yang sesuai aturan.