Membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan:
- Menyusun program pertemuan MGMP intern sekolah minimal 1 bulan sekali.
- Menyusun program dan pengembangan MGMP mata pelajaran sejenis.
- Menyusun program pembelajaran, meliputi:
a. Analisis SKL.
b. Analisis KI dan KD.
c. Menyusun program tahunan (Prota).
d. Menyusun program semesteran (Prosem).
e. Menyusun dan mengembangkan silabus.
f. Menyusun dan mengembangkan RPP.
g. Menyusun dan mengembangkan bahan ajar.
h. Menyusun instrument penilaian.
i. Menyusun analisis hasil ulangan.
j. Menyusun program remedial dan pengayaan. - Mengkoordinasikan penyusunan naskah soal ulangan harian.
- Mengkoordinir pembuatan dan pengumpulan analisis ulangan harian, rekap daya serap,
ketuntasan belajar dan target kurikulum untuk selanjutnya diserahkan kepada bagian kurikulum. - Melakukan monitoring ulangan harian, pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan mata
pelajaran sejenis. - Melakukan evaluasi ulangan tengah semester dan ulangan akhir semester.