KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa karena berkat, rahmat, dan karuniaNyalah sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan Peraturan Akademik dan Tata Tertib SMK
Cahaya Harapan Tayan ini.
Peraturan Akademik dan Tata Tertib SMK Cahaya Harapan Tayan ini disusun dengan tujuan agar
dapat digunakan sebagai dasar, arah dan pedoman dalam menjalankan proses pembelajaran di SMK Cahaya Harapan Tayan sesuai dengan visi, misi dan tujuan yang telah ditentukan.
Terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu dan memberikan
sumbangsih pemikirannya dalam menyusun Peraturan Akademik dan Tata Tertib SMK Cahaya Harapan Tayan ini, khususnya:
1. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Kalimantan Barat
2. Pengawas dan Pembina SMA/SMK/MA/MAK Propinsi Kalimantan Barat
3. Ketua Yayasan Cahaya Harapan beserta staff
4. Komite SMK Cahaya Harapan Tayan
5. Pendidik dan Tenaga Kependidikan SMK Cahaya Harapan Tayan
6. Semua Alumni SMK Cahaya Harapan Tayan
7. Para Tokoh Masyarakat dan Stake Holder.
Semoga Tuhan Yesus Kristus sumber segala berkat, melimpahkan berkat dan Rahmat-Nya
kepada kita semua yang senantiasa bekerja keras untuk memajukan pendidikan khususnya di SMK
Cahaya Harapan Tayan untuk mewujudkan dan menciptakan kompetensi lulusan yang Berakhlak Mulia, Berbudi Pekerti Luhur, Sehat Jasmani dan Rohani, Berilmu Berwawasan Luas, Cakap, Kreatif, Mandiri, Peduli pada sesama dan lingkungan serta menjadi manusia yang bertanggungjawab.
Kami menyadari bahwa Peraturan Akademik dan Tata Tertib SMK Cahaya Harapan ini masih jauh
dari sempurna, oleh karenanya Kritik dan saran sangat kami harapkan dari semua pihak demi
penyempurnaan Peraturan Akademik dan Tata Tertib SMK Cahaya Harapan Tayan pada waktu yang akan datang. Akhir kata Pujian, Hormat dan Kemulian hanya Bagi Allah Bapa, Anak dan Roh Kudus sekarang dan sampai selama-lamanya.
Tayan, 5 Oktober 2019
Kepala Sekolah,
GI. Susana Cion, M.Pd
NIP. –